Solusi Badan Hukum untuk 1 Pendiri
Mulai 2 Juta
Dirikan PT Perorangan tanpa perlu partner. Cukup 1 pendiri, modal fleksibel, proses 3–7 hari. SK Menteri, NPWP, NIB OSS included.
Apa itu PT Perorangan dan siapa yang cocok?
PT Perorangan adalah bentuk badan hukum terbaru yang lahir dari UU Cipta Kerja No. 11 Tahun 2020. Berbeda dari PT biasa yang membutuhkan minimal 2 orang pendiri, PT Perorangan bisa didirikan oleh hanya 1 orang — tanpa memerlukan partner, tanpa akta notaris, dan dengan modal dasar yang jauh lebih fleksibel.
Siapa yang paling cocok mendirikan PT Perorangan?
- Freelancer dan konsultan yang ingin memiliki badan hukum untuk menagih invoice secara profesional
- Solopreneur yang menjalankan bisnis sendirian dan tidak ingin membagi kepemilikan
- UMKM perorangan yang ingin naik kelas dari usaha informal ke entitas legal
- Pelaku bisnis yang ingin membuka rekening perusahaan atau mengikuti tender tanpa harus mencari partner
PT Perorangan vs PT Biasa — apa bedanya?
| Aspek | PT Perorangan | PT Biasa |
|---|---|---|
| Jumlah pendiri | 1 orang | Minimal 2 orang |
| Akta notaris | Tidak wajib | Wajib |
| Dasar hukum | UU Cipta Kerja 2020 | UU PT No. 40 Tahun 2007 |
| Modal dasar | Bebas, tidak ada minimum | Bebas, tidak ada minimum resmi |
| Proses pendirian | Lebih cepat via AHU Online | Lebih kompleks |
| Cocok untuk | UMKM, solopreneur, freelancer | Bisnis dengan 2+ pemilik |
Paket Pendirian PT Perorangan
PT + IZIN
- Pengecekan Nama PT
- SK Menteri
- NPWP + Akun Coretax
- NIB + Akun OSS
- 20 KBLI + API-U
- Bonus Pembukaan Rekening
- Bonus Logo Perusahaan
- Free Template Design :
- 5 Kartu Nama
- 5 Kop Surat
- 5 IG Amplop
- 5 Company Profile
PT + IZIN + VO
- Pengecekan Nama PT
- SK Menteri
- NPWP + Akun Coretax
- NIB + Akun OSS
- 20 KBLI + API-U
- Virtual Office 1 Tahun
- 72 Jam Meeting Room
- Surat Menyurat
- Pembukaan Rekening Bank
- Free EFIN Perusahaan
- Free LOGO Perusahaan
- Free Template Design :
- 10 Kartu Nama
- 10 Kop Surat
- 10 Amplop
- 10 IG Banner
Kenapa Urus PT Perorangan Lebih Mudah Bersama Vorent?
Meski prosesnya lebih sederhana dari PT biasa, PT Perorangan tetap memiliki persyaratan teknis yang perlu disiapkan dengan benar — mulai dari pengisian data di AHU Online, pemilihan KBLI yang sesuai, pendaftaran NIB di OSS, hingga aktivasi NPWP perusahaan.
Di Vorent, kami menangani seluruh proses dari awal hingga dokumen di tangan Anda:
- Konsultasi pemilihan KBLI yang sesuai bisnis Anda
- Pendaftaran via AHU Online dan pengurusan SK Menteri
- Aktivasi NIB dan 20 KBLI di sistem OSS
- Pembuatan NPWP perusahaan + akun Coretax
- Pembukaan rekening bank atas nama PT
Testimonials
Testimoni klien Vorent Office
Memiliki tim profesional yang berpengalaman dan berpengalaman dalam mengurus berbagai jenis perizinan
Cepat, pelayanan maksimal, team vorent ramah banget, kalau ada surat fast respon, rekomendasi deh buat kalian yang mau mendirikan pt di vorent

FAQ Seputar PT Perorangan
PT Perorangan hanya membutuhkan 1 pendiri, tidak wajib akta notaris, dan prosesnya lebih cepat melalui AHU Online. PT biasa membutuhkan minimal 2 pendiri dan akta notaris yang dibuat di hadapan notaris resmi.
Ya, bisa. Jika bisnis berkembang dan Anda ingin menambah pemegang saham atau meningkatkan skala usaha, PT Perorangan dapat dikonversi menjadi PT biasa dengan proses perubahan anggaran dasar.
Bisa, selama memenuhi persyaratan tender yang ditetapkan — termasuk memiliki NIB, NPWP, dan dokumen legalitas yang lengkap. Vorent membantu mempersiapkan semua dokumen yang dibutuhkan.
Tidak ada ketentuan modal minimal yang ditetapkan undang-undang untuk PT Perorangan. Modal dasar ditentukan sendiri oleh pendiri sesuai kebutuhan bisnis.
Dengan bantuan Vorent, proses pendirian PT Perorangan umumnya selesai dalam 3–7 hari kerja tergantung kelengkapan dokumen dan antrian di sistem AHU Online.
Ya, seluruh proses bisa dilakukan secara online. Anda cukup mengirimkan dokumen yang diperlukan secara digital, dan kami yang mengurus sisanya.

