Solusi Badan Hukum untuk 1 Pendiri
Mulai 2 Juta

Dirikan PT Perorangan tanpa perlu partner. Cukup 1 pendiri, modal fleksibel, proses 3–7 hari. SK Menteri, NPWP, NIB OSS included.

Apa itu PT Perorangan dan siapa yang cocok?

PT Perorangan adalah bentuk badan hukum terbaru yang lahir dari UU Cipta Kerja No. 11 Tahun 2020. Berbeda dari PT biasa yang membutuhkan minimal 2 orang pendiri, PT Perorangan bisa didirikan oleh hanya 1 orang — tanpa memerlukan partner, tanpa akta notaris, dan dengan modal dasar yang jauh lebih fleksibel.

Siapa yang paling cocok mendirikan PT Perorangan?

PT Perorangan vs PT Biasa — apa bedanya?

AspekPT PeroranganPT Biasa
Jumlah pendiri1 orangMinimal 2 orang
Akta notarisTidak wajibWajib
Dasar hukumUU Cipta Kerja 2020UU PT No. 40 Tahun 2007
Modal dasarBebas, tidak ada minimumBebas, tidak ada minimum resmi
Proses pendirianLebih cepat via AHU OnlineLebih kompleks
Cocok untukUMKM, solopreneur, freelancerBisnis dengan 2+ pemilik

Paket Pendirian PT Perorangan

PT + IZIN

3.5 Jt
  • Pengecekan Nama PT
  • SK Menteri
  • NPWP + Akun Coretax
  • NIB + Akun OSS
  • 20 KBLI + API-U
  • Bonus Pembukaan Rekening
  • Bonus Logo Perusahaan
  • Free Template Design :
  • 5 Kartu Nama
  • 5 Kop Surat
  • 5 IG Amplop
  • 5 Company Profile

PT + IZIN + VO

7.4 Jt
  • Pengecekan Nama PT
  • SK Menteri
  • NPWP + Akun Coretax
  • NIB + Akun OSS
  • 20 KBLI + API-U
  • Virtual Office 1 Tahun
  • 72 Jam Meeting Room
  • Surat Menyurat
  • Pembukaan Rekening Bank
  • Free EFIN Perusahaan
  • Free LOGO Perusahaan
  • Free Template Design :
  • 10 Kartu Nama
  • 10 Kop Surat
  • 10 Amplop
  • 10 IG Banner
5
Rated 5 out of 5

Kenapa Urus PT Perorangan Lebih Mudah Bersama Vorent?

Meski prosesnya lebih sederhana dari PT biasa, PT Perorangan tetap memiliki persyaratan teknis yang perlu disiapkan dengan benar — mulai dari pengisian data di AHU Online, pemilihan KBLI yang sesuai, pendaftaran NIB di OSS, hingga aktivasi NPWP perusahaan.

Di Vorent, kami menangani seluruh proses dari awal hingga dokumen di tangan Anda:

5
Rated 5 out of 5

Testimonials

Testimoni klien Vorent Office


Memiliki tim profesional yang berpengalaman dan berpengalaman dalam mengurus berbagai jenis perizinan

Cepat, pelayanan maksimal, team vorent ramah banget, kalau ada surat fast respon, rekomendasi deh buat kalian yang mau mendirikan pt di vorent

PT. Khayangan Express Bersama Pendirian PT Perorangan

Terimakasih vorent, sudah melayani kami dengan cepat, csnya ramah banget, solutif dan responsive sekali. Ruang santai include pantrinya bikin betah.

PT Sembilan Cipta Berlian Pendirian PT Perorangan

Terimakasih vorent office, memberikan pelayanan terbaik, dan untuk terimakasih juga untuk coffee & Tea nya yang selalu dilayani

PT Interaksi Kreasi Antara Pendirian PT Perorangan

FAQ Seputar PT Perorangan

PT Perorangan hanya membutuhkan 1 pendiri, tidak wajib akta notaris, dan prosesnya lebih cepat melalui AHU Online. PT biasa membutuhkan minimal 2 pendiri dan akta notaris yang dibuat di hadapan notaris resmi.

Ya, bisa. Jika bisnis berkembang dan Anda ingin menambah pemegang saham atau meningkatkan skala usaha, PT Perorangan dapat dikonversi menjadi PT biasa dengan proses perubahan anggaran dasar.

Bisa, selama memenuhi persyaratan tender yang ditetapkan — termasuk memiliki NIB, NPWP, dan dokumen legalitas yang lengkap. Vorent membantu mempersiapkan semua dokumen yang dibutuhkan.

Tidak ada ketentuan modal minimal yang ditetapkan undang-undang untuk PT Perorangan. Modal dasar ditentukan sendiri oleh pendiri sesuai kebutuhan bisnis.

Dengan bantuan Vorent, proses pendirian PT Perorangan umumnya selesai dalam 3–7 hari kerja tergantung kelengkapan dokumen dan antrian di sistem AHU Online.

Ya, seluruh proses bisa dilakukan secara online. Anda cukup mengirimkan dokumen yang diperlukan secara digital, dan kami yang mengurus sisanya.

Panduan Lengkap
Pelajari Sebelum Mendirikan PT Perorangan
Artikel dari tim Vorent yang membantu Anda memahami proses, syarat, dan hal penting seputar PT Perorangan di Indonesia.
Siap Mendirikan PT Perorangan Sekarang?
Konsultasi gratis dengan tim kami — satu pendiri sudah cukup. Kami bantu dari awal sampai NIB dan SK di tangan Anda.
✓ Cukup 1 pendiri ✓ Proses 3–7 hari kerja ✓ Mulai Rp3 juta ✓ Bisa diurus dari luar kota
💬 Konsultasi Gratis via WhatsApp
Atau kunjungi langsung kantor kami di Plaza Aminta Lt. 5, TB Simatupang, Jakarta Selatan