Jasa Pendirian CV Murah & Cepat di Jakarta
CV: Badan Usaha Paling Fleksibel untuk Bisnis yang Baru Dimulai
Commanditaire Vennootschap (CV) adalah bentuk badan usaha persekutuan yang paling banyak dipilih UMKM dan kontraktor di Indonesia. Prosesnya lebih sederhana dari PT, biayanya lebih terjangkau, dan cukup untuk keperluan tender, rekening bisnis, serta kerja sama dengan instansi pemerintah.
CV vs PT — Pilih yang Mana?
| Aspek | CV | PT |
|---|---|---|
| Jumlah pendiri | Minimal 2 orang | 2 orang (PT biasa) / 1 orang (PT Perorangan) |
| Status badan hukum | Bukan badan hukum | Badan hukum resmi |
| Biaya pendirian | Mulai Rp2,5 juta | Mulai Rp3 juta |
| Tanggung jawab hukum | Tidak terbatas (sekutu aktif) | Terbatas sesuai saham |
| Proses pendirian | Lebih cepat, 3–5 hari | 3–7 hari kerja |
| Cocok untuk | Kontraktor, UMKM, bisnis 2 orang | Bisnis skala menengah-besar, butuh investor |
Paket Pendirian CV
- Pengecekan Nama CV
- Akta Notaris
- SK Kemenkumham
- Free Templates
- 3 Design Kartu Nama
- 3 Design Kop Surat
- Pengecekan Nama CV
- Akta Notaris
- SK Kemenkumham
- NPWP + Akun Coretax
- NIB + Akun OSS
- 20 KBLI + API-U
- Free Rekening Bank
- Free LOGO Perusahaan
- Free Template Design :
- 5 Company Profile
- 5 Kartu Nama
- 5 Kop Surat
- 5 IG Banner
- Pengecekan Nama CV
- Akta Notaris
- SK Kemenkumham
- NPWP + Akun Coretax
- NIB + Akun OSS
- 20 KBLI + API-U
- Virtual Office 1 Tahun
- 72 Jam Meeting Room
- Surat Menyurat
- Free Rekening Bank
- Free EFIN Perusahaan
- Free LOGO Perusahaan
- Free Template Design :
- 7 Compro - Animasi
- 7 Compro - Statis
- 7 Kartu Nama
- 7 Kop Surat
- 7 Amplop
- 7 IG Banner
- Pengecekan Nama CV
- Akta Notaris
- SK Kemenkumham
- NPWP + Akun Coretax
- NIB + Akun OSS
- 20 KBLI + API-U
- Virtual Office 1 Tahun
- 72 Jam Meeting Room
- Surat Menyurat
- Pengurusan PKP
- Free Rekening Bank
- Free EFIN Perusahaan
- Free LOGO Perusahaan
- Free Template Design :
- 10 Compro - Animasi
- 10 Compro - Statis
- 10 Kartu Nama
- 10 Kop Surat
- 10 Amplop
- 10 IG Banner
Pendirian CV Lebih Aman dan Cepat Bersama Vorent
Meski CV lebih sederhana dari PT, prosesnya tetap butuh ketelitian — dari pemilihan nama, KBLI yang tepat, hingga aktivasi NIB di OSS. Kami pastikan semua berjalan benar sejak awal.
Telah Membantu Pelaku Usaha
Virtual Office
Perizinan Lainnya
Tahun Pengalaman
Testimonials
Testimoni klien Vorent Office
Memiliki tim profesional yang berpengalaman dan berpengalaman dalam mengurus berbagai jenis perizinan
Cepat, pelayanan maksimal, team vorent ramah banget, kalau ada surat fast respon, rekomendasi deh buat kalian yang mau mendirikan cv di vorent

FAQ
Pertanyaan yang Sering Ditanyakan
CV dan PT adalah dua bentuk badan usaha yang berbeda secara fundamental. CV lebih cocok jika Anda baru memulai bisnis, ingin biaya pendirian lebih rendah, atau bergerak di bidang kontraktor dan jasa. PT lebih cocok jika bisnis membutuhkan perlindungan hukum penuh (tanggung jawab terbatas), ingin mengundang investor, atau berencana go public. Untuk bisnis yang baru dimulai dengan dua orang, CV adalah pilihan yang lebih praktis dan ekonomis.
Ya, sudah termasuk. Seluruh harga paket kami sudah mencakup honorarium notaris untuk pembuatan Akta CV. Tidak ada biaya tambahan yang perlu dibayar terpisah ke notaris manapun.
Bisa. CV dengan dokumen lengkap (Akta, SK, NIB, NPWP) sudah bisa mengikuti tender pemerintah dan swasta, terutama untuk paket pekerjaan jasa konstruksi, konsultansi, dan pengadaan barang skala tertentu. Untuk tender konstruksi, beberapa proyek juga membutuhkan Sertifikat Badan Usaha (SBU) yang bisa kami bantu uruskan.
Bisa. Jika bisnis Anda berkembang dan membutuhkan status PT — misalnya untuk mengundang investor, go public, atau perlindungan hukum yang lebih kuat — CV dapat diubah menjadi PT. Prosesnya melibatkan perubahan akta dan re-registrasi di sistem OSS. Tim Vorent membantu proses konversi ini dari awal hingga selesai.
Bisa. Seluruh proses dapat dilakukan secara online — mulai dari konsultasi, pengiriman dokumen, hingga penandatanganan akta. Dokumen final akan dikirimkan ke alamat Anda setelah proses selesai.

