
Perdagangan eceran adalah kegiatan menjual barang langsung kepada konsumen akhir untuk kebutuhan pribadi — bukan untuk dijual kembali. Memulai bisnis di sektor ini memerlukan pemahaman yang jelas tentang kode KBLI yang tepat, karena kode ini menentukan jenis izin, tingkat risiko, dan kewajiban hukum yang harus dipenuhi sejak pertama kali mendaftar di sistem OSS.
Selain itu, artikel ini membahas jenis-jenis perdagangan eceran, kode KBLI yang relevan, tingkat risiko usaha, prosedur perizinan, dan manfaat memahami KBLI secara tepat.
Perdagangan eceran berbeda dari perdagangan grosir. Sementara itu, grosir menjual dalam jumlah besar untuk distribusi kembali kepada pengecer atau pelaku usaha lain, bisnis eceran fokus pada transaksi langsung dengan konsumen akhir dalam jumlah yang lebih kecil.
Pelaku usaha dalam sektor ini disebut pengecer atau retailer. Mereka bisa beroperasi melalui toko fisik, platform digital, maupun kombinasi keduanya — yang kini semakin populer dengan istilah omnichannel retail.
Usaha perdagangan eceran dapat dilakukan melalui berbagai sarana:
Setiap sarana penjualan memiliki karakteristik, regulasi, dan persyaratan yang berbeda — sehingga pemilihan KBLI yang tepat sangat bergantung pada model bisnis yang dijalankan.
Kode KBLI membantu pelaku usaha mengidentifikasi jenis kegiatan dan mempermudah pengurusan izin melalui OSS. Berikut beberapa kode KBLI yang umum digunakan di sektor perdagangan eceran:
| Kode KBLI | Jenis Kegiatan |
|---|---|
| 47112 | Perdagangan Eceran Supermarket |
| 47191 | Perdagangan Eceran Toko Serba Ada (Department Store) |
| 47245 | Perdagangan Eceran Daging dan Ikan Olahan |
| 47825 | Perdagangan Eceran Kaki Lima dan Los Pasar Daging dan Ikan Olahan |
| 47911 | Perdagangan Eceran melalui Media Internet (Online) |
Untuk panduan lebih lengkap tentang cara memilih kode yang tepat, baca artikel kami tentang KBLI adalah.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021, bisnis perdagangan eceran dikategorikan ke dalam dua tingkat risiko yang menentukan jenis perizinan yang diperlukan:
Pertama, usaha dengan risiko rendah hanya membutuhkan NIB sebagai izin utama untuk bisa langsung beroperasi. Selain itu, pelaku usaha kategori ini wajib menerapkan standar K3L (Kesehatan, Keselamatan Kerja, dan Lingkungan), melaporkan stok barang secara berkala, serta memiliki lokasi usaha yang tetap dan jelas.
Sementara itu, usaha kategori risiko menengah dan tinggi membutuhkan NIB ditambah Sertifikat Standar yang diverifikasi pemerintah. Selanjutnya, produk yang dijual harus memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI), dan lokasi usaha harus sesuai dengan zonasi kawasan yang ditetapkan pemerintah daerah.
Perizinan utama bagi pelaku usaha di sektor ini adalah NIB yang diterbitkan melalui sistem OSS (oss.go.id).
Pertama, daftarkan akun di portal OSS menggunakan NIK (untuk perseorangan) atau data penanggung jawab perusahaan (untuk badan usaha).
Selanjutnya, lengkapi data perusahaan dan pilih kode KBLI yang paling sesuai dengan jenis perdagangan eceran yang akan dijalankan. Pemilihan KBLI yang tepat sangat penting karena menentukan tingkat risiko dan jenis izin yang diterbitkan sistem.
Kemudian, ajukan permohonan NIB melalui sistem. Untuk usaha risiko rendah, NIB langsung terbit secara otomatis. Sementara itu, usaha risiko menengah ke atas perlu menyelesaikan proses verifikasi tambahan sebelum izin diterbitkan.
Terakhir, setelah NIB terbit, pastikan semua kewajiban operasional dipenuhi — termasuk penerapan standar K3L, pelaporan berkala, dan jika diperlukan, pengurusan Sertifikat Standar dari instansi terkait.
Mengetahui kode KBLI yang sesuai memberikan beberapa keuntungan langsung bagi pelaku bisnis:
1. Apa itu perdagangan eceran?
Perdagangan eceran adalah kegiatan menjual barang langsung kepada konsumen akhir dalam jumlah kecil untuk kebutuhan pribadi, bukan untuk dijual kembali.
2. Apa bedanya perdagangan eceran dan grosir?
Eceran menjual langsung ke konsumen akhir, sedangkan grosir menjual dalam jumlah besar kepada pengecer atau pelaku usaha lain untuk distribusi lebih lanjut.
3. KBLI apa yang digunakan untuk toko online?
Untuk penjualan eceran melalui internet, kode yang digunakan adalah KBLI 47911 (Perdagangan Eceran melalui Media Internet). Selain itu, jika toko online juga menjual produk tertentu, bisa ditambahkan KBLI sesuai jenis produk yang dijual.
4. Apakah toko kecil atau usaha warung perlu NIB?
Ya, semua pelaku usaha termasuk warung kecil dianjurkan memiliki NIB agar bisa mengakses program pemerintah dan layanan perbankan. Meskipun demikian, usaha mikro di bawah Rp1 miliar memiliki prosedur yang lebih sederhana.
5. Bisakah satu NIB mencakup lebih dari satu jenis perdagangan eceran?
Bisa. Satu NIB bisa mencantumkan beberapa kode KBLI sekaligus selama semua kegiatan dijalankan oleh entitas yang sama.
Perdagangan eceran adalah sektor bisnis yang terbuka luas bagi semua skala usaha — dari warung kecil hingga supermarket besar. Kunci keberhasilannya dimulai dari pemilihan KBLI yang tepat, agar perizinan OSS berjalan mulus dan usaha beroperasi sesuai regulasi yang berlaku.
Agar bisnis perdagangan Anda mulai dengan fondasi yang benar, Vorent Office siap membantu mendirikan PT untuk bisnis perdagangan — lengkap dengan pemilihan KBLI yang tepat, NIB, dan perizinan OSS dari hari pertama.
Hubungi Kami