Syarat Mendirikan PT di Indonesia 2026: Dokumen & Ketentuan Lengkap

Banyak calon pengusaha yang sudah siap secara bisnis, tapi terhenti di satu pertanyaan yang terdengar sederhana: “Kira-kira, apa saja syarat mendirikan PT?” Pertanyaan yang wajar, tapi jawabannya sering ditemukan dalam bahasa hukum yang panjang dan tidak mudah dicerna.

Faktanya, syarat mendirikan PT terbagi menjadi dua kelompok besar: syarat subjektif (berkaitan dengan siapa yang boleh mendirikan PT) dan syarat objektif (berkaitan dengan dokumen dan ketentuan yang harus dipenuhi). Jika salah satu tidak terpenuhi, proses pendirian bisa terhenti sebelum akta ditandatangani.

Artikel ini merangkum seluruh syarat mendirikan PT yang berlaku di tahun 2026, mulai dari ketentuan pendiri, dokumen yang harus disiapkan, hingga beberapa hal teknis yang sering terlewat oleh pemula.

Syarat Mendirikan PT: Ketentuan Dasar Pendiri

Tidak semua orang dapat mendirikan PT dalam kapasitas apa pun. Ada ketentuan yang mengatur siapa yang sah secara hukum untuk menjadi pendiri badan usaha berbentuk perseroan terbatas.

Jumlah Pendiri

Berdasarkan Undang-Undang Perseroan Terbatas yang berlaku, PT didirikan oleh minimal 2 (dua) orang atau lebih, baik perorangan maupun badan hukum. Setiap pendiri wajib mengambil bagian saham pada saat pendirian.

Pengecualian berlaku untuk jenis PT khusus, yaitu PT Perorangan yang diperkenalkan melalui UU Cipta Kerja. Jenis ini memungkinkan satu orang pendiri sekaligus menjadi pemegang saham tunggal, dengan ketentuan yang berbeda dari PT biasa.

Kriteria Pendiri

Pendiri PT harus merupakan subjek hukum yang cakap, yaitu:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA) yang memenuhi syarat penanaman modal sesuai ketentuan yang berlaku
  • Badan hukum Indonesia yang sudah sah berdiri
  • Tidak sedang dalam kondisi yang secara hukum membatasi kapasitasnya, misalnya dalam status pailit

Untuk PT yang melibatkan WNA sebagai pendiri atau pemegang saham, statusnya berubah menjadi PT PMA (Penanaman Modal Asing) dengan persyaratan dan proses berbeda sesuai regulasi yang berlaku.

Dokumen yang Harus Disiapkan Sebelum ke Notaris

Sebelum akta pendirian dibuat, seluruh dokumen berikut harus sudah disiapkan dalam kondisi lengkap dan sesuai. Kekurangan satu dokumen bisa menghambat proses di notaris.

Dokumen Identitas Para Pendiri dan Pengurus

Setiap pendiri, calon direktur, dan calon komisaris wajib menyiapkan dokumen identitas yang valid:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pribadi
  • Kartu Keluarga (beberapa notaris mensyaratkan ini untuk verifikasi data)
  • Pas foto terbaru (ukuran dan format sesuai permintaan notaris masing-masing)

Untuk pengurus atau pendiri yang merupakan WNA, umumnya diperlukan paspor yang masih berlaku dan dokumen izin tinggal yang sesuai sesuai regulasi yang berlaku.

Dokumen Perusahaan yang Harus Disiapkan

Selain dokumen identitas, ada beberapa dokumen dan keputusan yang harus dirumuskan terlebih dahulu sebelum proses ke notaris:

  • Nama PT yang akan digunakan (wajib dicek ketersediaannya di sistem AHU Kemenkumham)
  • Alamat domisili lengkap beserta kode pos
  • Maksud dan tujuan serta kegiatan usaha (sesuai KBLI yang relevan)
  • Besaran modal dasar dan modal disetor
  • Susunan pengurus: siapa yang menjabat sebagai direktur dan komisaris
  • Pembagian komposisi kepemilikan saham antar pendiri

Ketentuan Modal dalam Pendirian PT

Salah satu pertanyaan paling sering muncul dari calon pendiri adalah soal modal minimum. Sejak berlakunya UU Cipta Kerja, ketentuan ini mengalami perubahan yang signifikan.

Sebelumnya, PT diwajibkan memiliki modal dasar minimal Rp50.000.000 dengan modal disetor paling sedikit 25% dari modal dasar. Ketentuan ini telah diubah sehingga besaran modal dasar kini ditentukan berdasarkan kesepakatan para pendiri, tanpa batas minimum yang ditetapkan oleh undang-undang, kecuali untuk jenis usaha tertentu yang diatur oleh regulasi sektoral.

Meski fleksibel, penetapan modal tetap harus realistis karena modal yang terlalu kecil bisa mempengaruhi kepercayaan mitra bisnis dan perbankan ke depannya. Sebagai acuan, berikut perbandingan ketentuan modal berdasarkan jenis PT:

Jenis PTKetentuan Modal DasarKeterangan
PT BiasaBerdasarkan kesepakatan pendiriTidak ada minimum nasional, namun sektor tertentu punya ketentuan sendiri
PT PeroranganBerdasarkan kesepakatan pendiriKhusus usaha mikro dan kecil
PT PMASesuai ketentuan BKPM/regulasi sektoralUmumnya lebih tinggi, tergantung bidang usaha

Syarat Nama PT dan Cara Pengecekannya

Pemilihan nama PT bukan sekadar urusan estetika. Ada ketentuan resmi yang mengatur nama apa yang boleh dan tidak boleh digunakan.

Berdasarkan regulasi yang berlaku, nama PT harus memenuhi kriteria berikut: belum dipakai oleh PT lain yang sudah terdaftar, ditulis dalam huruf latin, tidak bertentangan dengan ketertiban umum atau kesusilaan, dan tidak menyerupai nama lembaga negara atau internasional yang dilarang.

Pengecekan nama dilakukan melalui sistem Administrasi Hukum Umum (AHU) yang dikelola Kemenkumham. Proses ini biasanya dilakukan oleh notaris sebelum akta dibuat, namun calon pendiri disarankan untuk sudah menyiapkan 2–3 pilihan nama sebagai cadangan jika nama pertama ternyata sudah digunakan.

Syarat Tambahan: Alamat Domisili yang Sah

PT wajib memiliki alamat domisili yang jelas dan dapat diverifikasi. Alamat ini nantinya akan tercantum dalam akta pendirian, NIB, dan seluruh dokumen legal perusahaan.

Untuk PT yang belum memiliki kantor fisik, penggunaan virtual office sebagai alamat domisili adalah solusi yang diakui secara hukum selama penyedia virtual office memiliki dokumen legalitas yang lengkap. Dokumen yang umumnya diperlukan dari penyedia virtual office adalah perjanjian sewa, surat domisili, dan NPWP lokasi. Pastikan virtual office yang dipilih sudah terbiasa membantu proses pendirian PT agar tidak ada hambatan di tahap verifikasi.

FAQ Syarat Mendirikan PT

1. Apa saja dokumen utama yang dibutuhkan untuk mendirikan PT?
Dokumen utama yang dibutuhkan meliputi KTP dan NPWP semua pendiri serta pengurus, informasi nama PT, alamat domisili, maksud dan tujuan usaha, serta susunan kepemilikan saham. Kelengkapan dokumen ini menjadi syarat sebelum notaris dapat menyusun akta pendirian.

2. Apakah boleh mendirikan PT hanya satu orang?
Boleh, namun harus menggunakan jenis PT Perorangan yang diatur dalam UU Cipta Kerja. PT Perorangan khusus untuk pelaku usaha mikro dan kecil, dan proses pendiriannya berbeda dari PT biasa yang membutuhkan minimal dua pendiri.

3. Berapa modal minimum untuk mendirikan PT di tahun 2026?
Sejak berlakunya UU Cipta Kerja, tidak ada lagi ketentuan modal dasar minimum yang bersifat nasional untuk PT biasa. Besarannya ditentukan oleh para pendiri melalui kesepakatan, kecuali untuk bidang usaha tertentu yang diatur secara khusus oleh regulasi sektoral.

4. Apakah nama PT harus dicek dulu sebelum membuat akta?
Ya, pengecekan nama wajib dilakukan melalui sistem AHU Kemenkumham sebelum akta dibuat. Nama yang sudah dipakai PT lain tidak bisa digunakan, sehingga disarankan menyiapkan beberapa pilihan nama sebagai cadangan.

5. Bagaimana cara memenuhi syarat alamat domisili jika belum punya kantor?
Kamu bisa menggunakan virtual office sebagai alamat domisili PT yang sah secara hukum. Pastikan penyedia virtual office memiliki dokumen legalitas lengkap dan berpengalaman dalam mendukung proses pendirian badan usaha.

Kesimpulan

Syarat mendirikan PT mencakup dua sisi: siapa yang boleh mendirikan dan apa yang harus disiapkan. Mulai dari jumlah pendiri, kelengkapan identitas, penetapan nama, modal, hingga alamat domisili, semua harus terpenuhi sebelum proses di notaris dimulai.

Jika ingin prosesnya lebih cepat dan tidak perlu bolak-balik mengurus kekurangan dokumen, tim Vorent Office siap membantu dari tahap persiapan sampai PT resmi berdiri. Lihat detail layanannya di halaman pendirian PT kami agar seluruh dokumen dan administrasi hukum terpenuhi tanpa hambatan.